Gorontalo, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas memasang garis polisi (police line) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).
Operasi senyap ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe. Tim Ditreskrimsus bergerak dengan kawalan ketat satu regu taktis Brimob Polda Gorontalo serta personel Satreskrim Polres Bone Bolango.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan langsung pada lubang-lubang galian yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas PETI. Petugas juga memeriksa sejumlah tempat rendaman pengolahan material di sekitar lokasi.
“Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan. Seluruh rangkaian penyelidikan berlangsung aman, tertib, dan tanpa perlawanan,” ujar Kombes Pol. Maruly Pardede.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua karung material batu galian, dua pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu mangkuk plastik berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan hasil tambang.
Selain memasang police line dan menyita alat pengolahan, polisi juga memasang papan imbauan tegas di area tersebut. Langkah ini diambil karena praktik tambang ilegal dinilai merusak kelestarian lingkungan, merugikan negara, dan mengancam keselamatan warga.
Polda Gorontalo menegaskan tidak akan berhenti di sini. Ditreskrimsus kini tengah memburu aktor di balik layar aktivitas ilegal ini. Polisi akan menelusuri seluruh pihak yang terafiliasi, mulai dari pemilik lubang tambang, pekerja lapangan, hingga jaringan pengolahan material emas tersebut.
(Red/Rezha LDD)

