Raja Ampat, – Memasuki musim kemarau yang memicu lonjakan suhu udara dan penurunan curah hujan, Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat bergerak cepat mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Raja Ampat diajak memperketat pengawasan dan bersinergi demi menjaga kelestarian wilayah destinasi wisata dunia tersebut.
Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K., mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat sama sekali tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, metode konvensional tersebut menyimpan risiko fatal yang dapat memicu kebakaran skala besar. Dampak buruknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan warga serta melumpuhkan aktivitas perekonomian lokal.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain jelas-jelas melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya karena api akan sangat sulit dikendalikan di tengah kondisi cuaca kering seperti sekarang ini,” ujar AKBP Jems Oktovianus Tegai.
Perubahan cuaca ekstrem belakangan ini membuat vegetasi dan semak belukar menjadi jauh lebih kering, sehingga percikan api sekecil apa pun bisa menjadi pemicu malapetaka. Oleh karena itu, Kapolres menekankan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif semua pihak.
“Prinsipnya, pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan. Mari kita bersama-sama menjaga Raja Ampat agar tetap bersih dan terbebas dari kabut asap karhutla,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum berat yang diatur dalam undang-undang, serta memiliki konsekuensi pidana yang tegas bagi para pelakunya. Masyarakat diharapkan beralih ke metode pengelolaan lahan yang lebih aman, modern, dan ramah lingkungan.
Guna mempercepat penanganan di lapangan, Polres Raja Ampat meminta warga untuk segera melapor jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran liar. Laporan dapat diteruskan langsung kepada petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun layanan Call Center 110 milik Kepolisian.
Melalui langkah preventif ini, Polres Raja Ampat berharap di wilayah yang dijuluki ‘Surga Terakhir di Bumi’ ini tetap terjaga, Dengan begitu, aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata dapat terus berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.
(Red/Rezha LDD)

