Polda Aceh Tegaskan Tidak Tolerir Pelanggaran: Briptu MZ Dipecat serta Proses Pidana Berlanjut
Banda Aceh – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, Polres Aceh Selatan, setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela

