Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui program Green Policing dengan menanam 1.000 bibit pohon Belangiran di lahan bekas Karhutla Jl. Tjilik Riwut Km.41, Bukit Batu, Palangka Raya, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan dipimpin Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi para pejabat utama Polda Kalteng.
Wakapolda menegaskan penanaman ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya nyata memulihkan vegetasi, menjaga ekosistem, dan mengembalikan fungsi lingkungan.
“Dampak Karhutla tidak berhenti saat api padam. Kerusakan ekosistem dan hilangnya habitat satwa harus ditangani berkelanjutan. Pemulihan harus seiring dengan pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran,” tegas Brigjen Hendra.
Wakapolda menekankan tiga hal, yakni pemulihan harus berkelanjutan dengan pemeliharaan, perkuat sinergi Polri, pemerintah dan masyarakat sebagai wujud program prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat, serta utamakan pencegahan melalui edukasi, patroli dan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
“Melalui Green Policing, Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan memulihkan kawasan terdampak Karhutla,” pungkasnya.
(adji/supri)

