Raja Ampat, – Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat resmi memulai Operasi Patuh Dofior 2026 yang ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Mapolres Raja Ampat pada Senin, 26 Oktober 2026. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Raja Ampat, AKBP Boma Wedhayanto Purnomo, S.E., S.I.K., M.H.

Dalam pelaksanaan apel tersebut dihadiri dari berbagai unsur penegak hukum dan keamanan. Pasukan apel terdiri dari 1 pleton Sat Lantas, 1 pleton Samapta, 1 pleton Satgas Brimob, 1 pleton Sat Polairud, serta 1 pleton gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam. Sinergitas TNI-Polri juga terlihat kuat dengan hadirnya 1 pleton Yonif TP 863/BB dan 1 pleton Kodim 1805/Raja Ampat.

Turut hadir dalam kesempatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Raja Ampat, perwakilan Bupati, Danyon TP 863/BB, perwakilan Dandim 1805/Raja Ampat, serta Danki Brimob. Sebagai simbol dimulainya operasi, Kapolres menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Dofior 2026, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Komitmen Mewujudkan Kamseltibcarlantas

Dalam amanatnya, Kapolres Raja Ampat membacakan arahan tertulis dari Kapolda Papua Barat Daya. Ditegaskan bahwa apel gelar pasukan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesiapan nyata personel beserta sarana prasarana penunjang.

“Ini adalah wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Kapolres menyampaikan amanat Kapolda.

Soroti Tingginya Angka Kecelakaan Tahun 2025

Permasalahan lalu lintas di wilayah Papua Barat Daya masih menjadi perhatian serius. Perilaku berkendara yang tidak tertib serta rendahnya kesadaran akan keselamatan di jalan raya sering kali berujung pada kerugian materiil hingga hilangnya nyawa manusia.

Berdasarkan data analisa dan evaluasi Polda Papua Barat Daya, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 309 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari ratusan kasus tersebut, 34 orang dinyatakan meninggal dunia, 234 orang mengalami luka berat, dan 253 orang luka ringan. Sementara itu, total kerugian material ditaksir mencapai Rp598.700.010,- (lima ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus ribu sepuluh rupiah).

“Oleh karena itu, Operasi Patuh Dofior 2026 yang mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’ ini diharapkan menjadi momentum penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan semata-mata sebagai ajang penindakan,” tegas Kapolres.

Berlangsung 14 Hari dengan Pendekatan Humanis

Berbeda dari sekadar operasi razia biasa, Operasi Patuh Dofior 2026 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis. Penegakan hukum di lapangan akan didukung oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran simpatik.

Di akhir amanatnya, Kapolda Papua Barat Daya menitipkan 7 penekanan penting kepada seluruh personel:

1. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas.

2. Mengutamakan edukasi serta penyuluhan yang humanis kepada masyarakat.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur, serta menghindari tindakan arogan atau penyalahgunaan wewenang.

4. Mengoptimalkan teknologi dan memberikan teguran simpatik.

5. Memperkuat sinergi dengan TNI, Pemda, Dinas Perhubungan, dan Polisi Militer.

6. Melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas operasi.

7. Menjaga kesehatan, keselamatan diri, serta menjadi teladan berlalu lintas bagi masyarakat.

(Red/Rezha LDD)