Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama TNI, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) terus mengintensifkan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya.
Salah satunya pemadaman di kawasan Jalan Manduhara Ujung yang berada dekat kawasan strategis Taman Nasional Sebangau, permukiman warga, dan Bandara Tjilik Riwut.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menerapkan cairan X-Fire untuk mengoptimalkan proses pemadaman. Penggunaan cairan tersebut diharapkan mempercepat pemadaman sekaligus menghemat penggunaan air di lapangan.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, hari ini kegiatan dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Aslog Kapolri Irjen Pol Suwondo Nainggolan serta tim pemadaman dari tingkat provinsi hingga MPA melaksanakan pemadaman di area Jalan Manduhara Ujung.
“Pemadaman dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan kawasan yang dinilai memiliki kepentingan strategis, khususnya kawasan Taman Nasional Sebangau, permukiman masyarakat Kota Palangka Raya, dan area sekitar Bandara Tjilik Riwut,” ujar Kombes Budi.
“Kami bekerja sama dengan Aslog Polri dalam rangka menerapkan cairan X-Fire untuk mengoptimalkan proses pemadaman Karhutla,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan cairan X-Fire membuat proses pemadaman lebih optimal dan efisien, terutama di musim kemarau ketika ketersediaan air menjadi kendala utama.
“Efektifnya bisa memadamkan api lebih optimal, kemudian efisien karena penggunaan air lebih hemat atau lebih sedikit,” katanya.
Terkait kendala di lapangan, Kombes Budi menambahkan ketersediaan air menjadi tantangan tersendiri.
“Di musim kemarau saat ini, khususnya wilayah Palangka Raya, memang kendalanya adalah ketersediaan air untuk pemadaman,” ungkapnya.
Untuk menentukan lokasi, tim memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi). Data tersebut menjadi acuan untuk pengecekan dan pemetaan langsung di lapangan.
“Kami melihat lokasi-lokasi mana saja yang menjadi hotspot, kemudian melakukan pengecekan dan pemetaan riil di lapangan. Apabila menemukan titik api, kami melakukan upaya pemadaman,” pungkasnya.
Di akhir kegiatan, Kabidhumas mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, apalagi pada musim kemarau, karena akan dikenakan sanksi hukum, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Laporkan juga apabila ada yang menemukan pelaku yang sengaja melakukan tindak pidana Karhutla. Mari kita bersatu padu menangani Karhutla demi Kalteng bebas asap, aman dan sehat untuk kita semua,” demikian Kombes Pol. Budi.
(Bidhumas)

