Gorontalo, – Sebuah insiden memilukan sekaligus memicu kegeraman publik terjadi di Rumah Sakit (RS) Sitti Khadijah, Kota Gorontalo. Seorang pria berinisial JT (49), nekat melakukan intimidasi dan penganiayaan brutal terhadap tenaga kesehatan (nakes) pada Sabtu dini hari (12/9/2026). Ironisnya, pelaku melancarkan aksi koboinya tersebut di bawah pengaruh minuman keras (miras) sambil berulang kali menjual nama institusi pers.
Aksi arogan Joker sempat terekam dalam video berdurasi 53 detik yang kini viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia tampak mengumpat dengan kata-kata kasar, meneriaki nakes dengan sebutan “tolol”, hingga melontarkan ancaman pembunuhan. Sikap tak terpuji ini langsung memicu kecaman luas dari netizen, terutama karena pelaku mengklaim dirinya sebagai seorang wartawan saat beraksi di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Kegaduhan Tengah Malam
Peristiwa kelam ini bermula sekitar pukul 00.20 WITA, saat dr. Mohamad Rifki Hilalata bersama sejumlah nakes tengah berjaga sif malam. Tiba-tiba, suasana tenang rumah sakit pecah oleh keributan di area depan. Mendengar kegaduhan tersebut, dr. Rifki keluar ruangan untuk mengecek situasi.
Di sana, ia mendapati JT dalam kondisi mabuk berat dan mengamuk dengan dalih mempermasalahkan pelayanan pasien yang dianggapnya kurang maksimal. Bertekad meredakan situasi, dr. Rifki mencoba mengajak pelaku berkomunikasi secara persuasif.
“Saya coba untuk diskusi baik-baik biar masalahnya cepat selesai, dan mencari solusi terbaik yang beliau harapkan seperti apa. Namun, beliau justru menyerang saya,” ujar dr. Rifki kepada awak media, Sabtu sore.
Bukannya tenang, pelaku yang kehilangan kendali malah bertindak makin brutal. Selain dihujani makian seperti kata “anjing” dan “babi”, dr. Rifki juga menerima ancaman fisik. Pelaku mengancam akan memotong tubuh sang dokter malam itu juga, serta sesumbar akan membakar rumah sakit tersebut.
Secara fisik, pelaku mendorong, mencakar kedua tangan korban, hingga meraih sebuah kursi di lokasi kejadian untuk menghantam dr. Rifki. Akibat serangan brutal itu, korban mengalami sejumlah luka memar dan bekas cakaran.
Respon Cepat Kepolisian: Pelaku Ternyata Seorang Residivis
Tidak tinggal diam atas intimidasi yang dialaminya, dr. Rifki langsung mendatangi Polresta Gorontalo Kota sekitar pukul 04.00 WITA untuk membuat laporan resmi, dilanjutkan dengan pemeriksaan visum di RS Aloei Saboe.
Menerima aduan masyarakat melalui layanan darurat 110, Tim URC bersama Tim Resmob Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat menggelar perburuan. Berdasarkan hasil pelacakan, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di wilayah Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan. Tanpa perlawanan, Joker Taha berhasil diringkus pada Sabtu pagi pukul 10.30 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Polisi juga menyita satu buah kursi yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban sebagai barang bukti.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang ternyata merupakan seorang residivis ini mengakui seluruh perbuatannya. Aksi penganiayaan terjadi saat pelaku di bawah pengaruh minuman beralkohol,” tegas Kompol Akmal.
“Kami juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum kami,” tambah Kasat Reskrim.
Sorotan Organisasi Pers
Tindakan JT yang mencatut identitas jurnalis untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi tenaga medis kini turut memicu respons keras dari berbagai organisasi pers di Gorontalo. Mereka menyayangkan adanya oknum yang mencoreng profesi wartawan demi tindakan premanisme.
Saat ini, JT telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut sesuai UU yang berlaku. Atas perbuatannya, terduga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam dijerat pasal tindak pidana penganiayaan.
(Red/Rezha LDD)

