Jakarta, – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya penguatan literasi digital masyarakat untuk menekan berbagai tindak kejahatan di dunia maya. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Selasa (27/10).
Menurut Jenderal Polisi Suyudi, pesatnya perkembangan teknologi saat ini harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang matang dalam menggunakan ruang digital. Langkah ini dinilai krusial mengingat kejahatan siber masih menjadi persoalan serius yang meresahkan publik.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi. Sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi dan kita lakukan upaya-upaya yang cepat,” ujar Jenderal Polisi Suyudi.
Kapolri secara khusus menyoroti beberapa kasus siber yang membutuhkan penanganan kilat, mulai dari judi online (judol), penipuan daring, hingga fenomena love scam. Selain itu, ia juga mendorong adanya penguatan regulasi demi membendung peredaran berita bohong atau hoaks yang kerap memicu kegaduhan.
“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan berita-berita bohong atau hoaks. Ini juga perlu ada langkah-langkah yang kuat secara regulasi,” tambahnya
Pada kesempatan yang sama, Menkomdigi Meutya Viada Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya terus menerima gelombang aduan dari masyarakat terkait isu keamanan digital di Indonesia.
“Laporan yang masuk pada kami sangat marak, mulai dari jual beli data, penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga misinformasi dan hoaks. Isu ini sangat luas dan tidak mungkin diselesaikan oleh Kemenkomdigi sendirian,” ungkap Meutya.
Oleh karena itu, Meutya menegaskan bahwa kolaborasi erat dengan Polri menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan siber, baik dari sisi pencegahan maupun penegakan hukum.
“Kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement (penegakan hukum),” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, Polri dan Kemenkomdigi berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergi demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi kelanjutan dari penguatan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati kedua instansi pada April lalu.
(Red/Rezha LDD)

