Aimas — Kepolisian Resor (Polres) Sorong menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Hal ini terlihat ketika Kapolres Sorong, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K., hadir secara langsung dalam kegiatan Deklarasi Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Mendukung Pemberantasan Narkoba, Judi Togel, serta Judi Online di Kabupaten Sorong.
Acara penting tersebut diselenggarakan di SMK 1 Muhammadiyah Kabupaten Sorong pada Kamis, 5 November 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Dewan DPRD Kab. Sorong Hery Widyaprasetya, S.P., Kasat Narkoba Polres Sorong, Ketua Sahabat Polisi, Dinas kesehatan Kab. Sorong, orang tua murid, para pendidik, tokoh pemuda, serta pelajar dan mahasiswa setempat yang antusias menyuarakan penolakan terhadap tindak pidana perusak masa depan bangsa tersebut.
Dalam arahannya, AKBP Jems Oktovianus Tegai mengapresiasi tinggi inisiatif dan kepedulian kaum muda, mahasiswa, serta para pelajar yang secara sukarela menyatakan sikap menolak narkoba dan praktik perjudian, baik konvensional (togel) maupun digital (judi online).
“Narkoba dan judi online adalah musuh bersama yang nyata merusak moral generasi muda serta menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, khususnya di Kabupaten Sorong. Kami dari Polres Sorong tidak akan tinggal diam dan siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, terutama para pelajar dan pemuda, untuk memberantasnya sampai ke akar-akar,” tegas AKBP Jems Oktovianus Tegai di hadapan para peserta.
Kapolres juga mengingatkan agar para pelajar senantiasa berhati-hati terhadap pengaruh negatif lingkungan sekitar maupun dunia digital. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri sendiri untuk menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri, keluarga, dan masa depan.
Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar bersama oleh perwakilan mahasiswa, pemuda, dan pelajar Kabupaten Sorong, yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Suasana acara berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara aparat penegak hukum dan generasi muda dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sorong.
Melalui kegiatan deklarasi ini, diharapkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar dan pemuda semakin meningkat, sehingga Kabupaten Sorong dapat menjadi wilayah yang bersih dari ancaman bahaya narkoba dan praktik perjudian.
(Humas Polres Sorong)

