Dua Pelaku TPPO Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Hitamputihpena.com|Serang – Polda Banten melalui Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial AN (29) dan TH (23) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus Pekerja Seks

