Jakarta – Badai besar kembali mengguncang Korps Adhyaksa. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah mengejutkan ini diambil tepat satu hari setelah kediaman pribadinya digeledah secara besar-besaran oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam penggeledahan dramatis di kawasan Sentul, Bogor tersebut, penyidik dikabarkan menemukan tumpukan uang tunai senilai Rp476 miliar serta emas batangan fantastis seberat 74 kilogram.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa keputusan mundur ini diambil demi menjaga marwah dan netralitas institusi kejaksaan di tengah pengusutan kasus hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Sebelum resmi menanggalkan jabatannya, Febrie Adriansyah sempat memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (10/7/2026) siang. Ia tidak membantah bahwa aset yang digeledah adalah miliknya, namun ia menegaskan memiliki bukti sah atas kepemilikan rumah tersebut.
Terkait temuan emas 74 kg dan uang tunai hampir setengah triliun rupiah tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi secara gamblang. Namun, ia menolak membeberkan detail asal-usul kekayaannya di depan media, melainkan memilih jalur resmi di hadapan penyidik.
“Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan. Tetapi tentunya tidak melalui forum (pers) seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” tegas Febrie.
Skandal Korupsi Batu Bara Berpotensi Rugikan Negara Rp5 Triliun
Saat ini, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah bergerak agresif mengusut tiga kasus dugaan korupsi raksasa. Salah satunya adalah dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi dalang utama penyebab mati lampu massal (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia baru-baru ini.
Dalam perburuan bukti, Polri telah menggeledah 13 lokasi strategis, termasuk rumah mewah di Sentul dan sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan yang ikut menyeret nama Febrie. Penyidik memperkirakan potensi kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp5 triliun. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil audit investigatif mendalam.
Kini, publik bersiap menyaksikan kelanjutan “laga panas” penuh ketegangan antara dua institusi penegak hukum tertinggi di Indonesia ini. Meski spekulasi liar terus menggelinding, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengeluarkan rilis resmi terkait status hukum terbaru dari Febrie Adriansyah.
(Red)

