Jakarta, – Korlantas Polri menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Load (ODOL) atau bebas kendaraan bermuatan lebih pada tahun 2027. Sinergi ini dimatangkan dalam audiensi bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfrawil) di Ruang Rapat Korlantas Polri, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026).

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Drs. Wibowo S.H., M.Hum., menyatakan bahwa dalam menyukseskan target ini, pihak kepolisian tidak akan langsung mengedepankan tindakan represif atau tilang. Sebaliknya, Korlantas akan memprioritaskan langkah pencegahan secara humanis di lapangan.

“Penegakan hukum ini adalah langkah terakhir di bagian hilir, bukan menjadi menu utama. Kami tetap fokus pada tindakan dan kegiatan pencegahan (preventif),” tegas Irjen Pol. Wibowo.

Dampak Berantai Truk ODOL: Rusaknya Jalan hingga Polusi Udara

Jenderal bintang dua tersebut memaparkan bahwa praktik truk ‘obesitas’ yang membawa muatan berlebih memicu dampak buruk yang luar biasa di berbagai sektor. Tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan akibat risiko kecelakaan yang tinggi, fenomena ini juga menjadi musuh utama ketahanan infrastruktur nasional.

“Kendaraan over dimension dan over load berkontribusi langsung terhadap kerusakan infrastruktur jalan nasional, provinsi, hingga jalan desa yang memang tidak dirancang untuk beban seberat itu. Selain itu, ada dampak lingkungan yang nyata, di mana emisi gas buang kendaraan menjadi jauh lebih tinggi,” tuturnya.

Antisipasi Gejolak Harga Pangan Menjelang Ramadan

Meski mendukung penuh target Zero ODOL 2027, Kakorlantas mengingatkan agar implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran. Hal ini penting untuk mengantisipasi momentum krusial pengetatan aturan yang berdekatan dengan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Polri berkomitmen menjaga agar pembatasan muatan ini tidak mengganggu rantai pasok logistik yang dapat memicu kelangkaan bahan pokok penting (bapokting) di masyarakat.

“Kegiatan ini harus kita laksanakan dengan pendekatan yang soft, baik, dan tepat sasaran. Jangan sampai kebijakan ini memengaruhi ketersediaan bapokting serta kestabilan harga menjelang masa puasa dan Idul Fitri,” tambah Irjen Pol. Wibowo.

Evaluasi Berkala Setiap Dua Bulan

Merespons strategi Korlantas, Deputi Bidang Koordinasi dan Konektivitas Kemenkoinfrawil, Odo R.M. Manuhutu, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi erat yang telah berjalan. Pemerintah sepakat bahwa langkah preemtif (edukasi) dan preventif (pencegahan) harus menjadi panglima sebelum aturan ketat diberlakukan total.

Guna memastikan transisi berjalan mulus, Kemenkoinfrawil mengusulkan adanya forum evaluasi berkala guna memetakan kendala teknis sebelum memasuki tahun implementasi penuh.

“Kita akan membuat milestone pertemuan berkala setiap dua bulan sekali sebelum masuk bulan Januari. Lewat forum ini, kita bisa melihat capaiannya, memetakan kesulitan yang dihadapi teman-teman Korlantas di lapangan, serta merumuskan dukungan apa saja yang diperlukan dari kementerian dan lembaga terkait,” pungkasnya.

(Red/Rezha LDD)