Jakarta, – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan platform media sosial seperti TikTok dan Meta untuk menghentikan siaran langsung (live streaming) yang berisi ajakan atau provokasi tawuran.
Sahroni menilai konten yang mempertontonkan aksi kekerasan maupun mengajak remaja melakukan tawuran tidak boleh dibiarkan berkembang di media sosial.
Menurutnya, Polri dan Komdigi perlu segera menindak akun-akun yang terindikasi digunakan untuk memprovokasi aksi tawuran, termasuk dengan melakukan pemblokiran.
“Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya,” kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (19/09/2026).
Ia menegaskan, platform digital tidak seharusnya menjadi ruang bagi akun-akun yang sengaja mempertontonkan kekerasan atau mengajak orang lain terlibat dalam aksi tawuran.
Sahroni juga mengingatkan dampak penyebaran konten kekerasan terhadap generasi muda. Menurut dia, konten semacam itu berpotensi menjadi tontonan sekaligus pemicu bagi kelompok lain untuk melakukan aksi serupa.
Terlebih, upaya kepolisian memberantas tawuran di lapangan selama ini harus diimbangi dengan memutus rantai provokasi yang muncul melalui media sosial.
“Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku lapangan baru di wilayah lainnya. Jadi enggak selesai-selesai nanti urusan tawuran ini,” kata dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan 17 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat, Rabu (16/09/2026), mengatakan kelompok remaja tersebut diamankan ketika sedang menunggu lawan tawuran setelah sebelumnya melakukan siaran langsung melalui Instagram.
Aksi tersebut lebih dahulu terpantau oleh tim siber Polres Bogor. Informasi mengenai keberadaan kelompok remaja itu kemudian diteruskan kepada petugas di lapangan untuk dilakukan penindakan.
(Red/Rezha LDD)

