Spread the love

Hitamputihpena.com|CIREBON, 9 April 2026 — Di balik meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika yang menyasar generasi muda, perhatian terhadap proses rehabilitasi pecandu kini menjadi sorotan utama. Tidak hanya soal penindakan, tetapi bagaimana memastikan para pengguna yang telah menjalani pemulihan tidak kembali terjerumus ke lingkaran yang sama.

 

Hal inilah yang menjadi fokus dalam kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PW-FAST RESPON COUNTER POLRI Cirebon Raya ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon di Jl. Terusan Cipto No. 2, Rabu (8/4). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Ridho, ini merupakan langkah lanjutan dalam memperkuat sinergi lintas lembaga, khususnya dalam membenahi sistem rehabilitasi yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

 

Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima oleh Heru selaku Kasubbag Umum BNN Kota Cirebon. Diskusi berlangsung mendalam, menyoroti bagaimana proses rehabilitasi tidak cukup berhenti pada tahap medis, melainkan harus menyentuh aspek psikologis, sosial, hingga lingkungan pasca-pemulihan.

 

Ketua DPC PW-FAST RESPON, Ridho, dalam keterangannya menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada saat pecandu menjalani rehabilitasi, tetapi justru setelah mereka kembali ke lingkungan asal.

 

“Kami menemukan fakta di lapangan, banyak yang sudah selesai rehabilitasi justru kembali terjerumus. Artinya ada yang belum tuntas. Lingkungan lama yang tidak berubah menjadi faktor utama. Ini yang harus kita putus bersama,” ujar Ridho dengan nada tegas.

 

Ia juga menekankan pentingnya sistem pendampingan berkelanjutan yang melibatkan keluarga, masyarakat, hingga institusi terkait agar para penyintas narkotika memiliki ruang aman untuk benar-benar pulih.

 

“Rehabilitasi bukan sekadar menyembuhkan ketergantungan, tapi mengembalikan manusia ke kehidupan yang sehat dan produktif. Kalau tidak ada pengawalan setelah itu, kita hanya mengulang siklus yang sama,” tambahnya.

 

Sementara itu, Heru dari BNN Kota Cirebon menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat pendekatan rehabilitasi terpadu, dengan mengedepankan prinsip bahwa pecandu adalah korban yang harus dipulihkan, bukan semata-mata dihukum.

 

“Kami di BNN melihat rehabilitasi sebagai proses jangka panjang. Tidak hanya detoksifikasi, tetapi juga pembinaan mental, sosial, dan penguatan ketahanan diri agar mereka tidak kembali terpengaruh lingkungan negatif,” jelas Heru.

 

Ia juga menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah memastikan keberlanjutan pemulihan setelah pasien keluar dari fasilitas rehabilitasi.

 

“Ketika mereka kembali ke lingkungan yang sama tanpa perubahan, risiko relapse sangat tinggi. Karena itu kami terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang lebih suportif,” imbuhnya.

 

Dalam perspektif yang lebih luas, diskusi ini juga mengungkap indikasi berkembangnya pola peredaran narkotika yang semakin adaptif, termasuk penggunaan modus baru seperti penyamaran dalam liquid rokok elektrik (vape) serta maraknya peredaran obat-obatan terlarang golongan tertentu (type G) di kalangan remaja.

 

Kondisi ini mempertegas bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi harus berjalan seiring dengan sistem rehabilitasi yang kuat dan berkelanjutan.

 

Kunjungan ini menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkotika di Cirebon tidak hanya dilakukan di garis depan penindakan, tetapi juga di garis pemulihan, membangun kembali masa depan para korban agar tidak kembali terjerumus dalam jerat yang sama.