Hitamputihpena.com|Nusakambangan, 25 Februari 2026 – Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan penelitian kemasyarakatan (litmas) terkait pembinaan awal dan lanjutan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di salah satu Lapas Super Maksimum yang berada di Pulau Nusakambangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Pembimbing Kemasyarakatan dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, para Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara langsung dengan warga binaan guna menggali data yang relevan. Data yang dihimpun meliputi biodata, latar belakang kehidupan, riwayat psikososial, faktor penyebab pemindahan ke Lapas Super Maksimum, serta proses pembinaan yang telah dijalani selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selain memperoleh data primer dari warga binaan, Pembimbing Kemasyarakatan juga mengumpulkan data sekunder dari petugas Lapas. Informasi tersebut mencakup perilaku sehari-hari warga binaan, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi mereka dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas.
Seluruh data yang diperoleh kemudian dianalisis dan dituangkan dalam laporan penelitian kemasyarakatan. Laporan ini menjadi dasar penting dalam penilaian perkembangan warga binaan sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembinaan lanjutan maupun kebijakan pemasyarakatan yang akan diambil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih terarah, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu, sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dapat tercapai secara optimal.
(Red/Ir)

