Bawa Uang Palsu Rp20 Juta, Pria di Cengkareng Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Diburu
Jakarta Barat – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap dugaan tindak pidana pengedaran dan pembelanjaan uang palsu senilai Rp20 juta di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem,

