Spread the love

Hitamputihpena.com | JAKARTA, Ini Baru Babak Baru Mengasyikan, Sebelumnya Perkara  Perkara IUP dan PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan) dihentikan KPK, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penyidikan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel dan ada kaitan Persetujuan PPKH di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Yang Jadi Pertanyaan Awak Media, Selain Menteri ESDM Bahlil Lahdalia Diperiksa, apakah berbuntut Menteri Kehutanan Raja Juli Akan Diperiksa? Atau bisa saja dugaan Korupsi Rp. 2,7 M, Melibatkan yang lain.

 

Ditunggu Saja Babak Baru dari Kejaksaan Agung.

 

Bisik bisik Dari Internal Intelijen Kejagung, ada kaitannya Dengan TPPU, yang melibatkan Beberapa Oknum Jendral.

 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, kasus tersebut mulai dalam penyidikan di Jampidsus sejak Agustus 2025. “Tim Gedung Bundar (Jampidsus) sudah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Nikel dan PPKH di Konawe Utara di Sulawesi Tenggara,” ujar Anang, Belum.Lama ini.

 

Anang Supriana membenarkan Barang Bukti Berkas Dugaan Penerbitan Izin Pengalihan Fungi  Kawasan Hutan, Dikementrian Kehutanan Republik Indonesia.

 

Ia mengungkapkan, dalam kasus tersebut memang kuat dugaan adanya keterlibatan mantan kepala daerah Konawe Utara, Kementrian ESDM  dan Kementrian Kehutanan. yang berperan menerbitkan IUP terhadap sedikitnya 17 perusahaan pertambangan nikel periode.

 

“Nanti Dikembangkan dari mantan kepala daerah, siapa saya Yang meloloskan Penerbitan IUP dan Izin Pembebasan Kawasan Hutan, ” ujar Anang, Rabu (7/2) Melalui Via Telepon.

 

Disinggung ada Kemungkinan 2 Menteri Terlibat dan Pasal TPPU dikaitkan ? Anang Tidak Mau Menjawab.

 

” Tungu Saja, Kita Lihat Perkembangan Penyidikan,” tegasnya.

 

Dalam pengembangan penyidikan di Jampidsus, kata Anang, juga diketahui aktivitas penambangan nikel dan Kawasan Hutan di Konawe Utara yang dilakukan banyak perusahaan tersebut memasuki kawasan hutan lindung.

 

Saking Penasaran Wartawan, Menyanyakan Pula, Kok Selama ini Kawasan Hutan dibabat APH Tidak Mengetahui?

 

” Itu Juga Bahan Penyidikan, Kejagung Tak Main main ungkapkan Penyidikan Kasus ini,” tegasnya.

 

Anang Menyampaikan, Untuk Perkembangan Kasus Ini, Silakan Dimonitor Awak Media. (*)