Kemenkes siapkan aturan vape, disamakan dengan rokok konvensional mulai Juli 2026
Hitamputihpena.com|JAKARTA: Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan penerapan regulasi rokok elektronik yang akan menyamakan pengendalian vape dengan rokok konvensional. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mencakup

