Raja Ampat, Papua Barat Daya – 15 September 2026, Polda Papua Barat Daya melalui Ditreskrimsus bersama Sat Reskrim Polres Raja Ampat tengah menyelidiki dugaan perburuan Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) di kawasan konservasi perairan Kepulauan Pam (Fam), Kabupaten Raja Ampat.
Dugaan tersebut dilaporkan setelah adanya informasi mengenai aktivitas wisatawan asing yang diduga memburu Penyu Sisik menggunakan speargun pada 8–11 September 2026.
Seorang WNA berkewarganegaraan Tiongkok berinisial W.S. alias Wilson Shang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Polisi masih melakukan verifikasi terhadap dokumentasi foto, video, serta informasi elektronik yang diperoleh.
Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo, S.E., S.I.K., M.H. memerintahkan personel gabungan untuk melakukan olah TKP, termasuk pencarian di lokasi bawah laut. Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya satu panci, lima sumpit, dan satu sarung tangan.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa perkara tersebut ditangani secara serius, profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Setiap laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi akan ditindaklanjuti secara profesional. Penyidik masih melakukan pendalaman, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegas Kapolda.
Terlapor saat ini telah diamankan pihak Imigrasi Makassar dan direncanakan diserahkan kepada Imigrasi Sorong pada 16 September 2026 untuk proses lebih lanjut.
Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Raja Ampat adalah kekayaan alam yang harus dijaga bersama. Mari lindungi satwa dan ekosistemnya. 🌊🐢
#HumasPolri
#HumasPoldaPapuaBaratDaya
#PoldaPapuaBaratDaya
#PolresRajaAmpat
#RajaAmpat
#PenyuSisik
#SatwaDilindungi
#Konservasi
#PapuaBaratDaya

