Jakarta, – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diterima Polri dan menjadi bagian dari komitmen institusi untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, tertib, efektif, dan bertanggung jawab.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan bersamaan dengan Grand Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2026, di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., yang mewakili pimpinan Polri, didampingi jajaran Pejabat Utama Mabes Polri. Dari BPK RI hadir Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., beserta jajaran.

Dalam sambutan Kapolri yang disampaikan Wakapolri, ditegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan eksternal terhadap pengelolaan keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan anggaran di lingkungan Polri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semoga kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang semakin baik,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Polri juga menyatakan komitmennya untuk mendukung seluruh proses pemeriksaan BPK RI secara terbuka dan bertanggung jawab. Hal tersebut dilakukan melalui penyediaan data dan informasi yang diperlukan serta tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Pengelolaan anggaran negara yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri. Penggunaan anggaran yang baik pada akhirnya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh jajaran atas penyampaian laporan keuangan yang dilakukan tepat waktu. Ketepatan waktu tersebut turut mendukung kelancaran proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025.

BPK RI juga menyampaikan bahwa Polri memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya melalui terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, pelaksanaan penegakan hukum yang adil, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional.

Setelah melalui proses pemeriksaan, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 kepada Wakapolri. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Polri kembali memperoleh opini *Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)*.

Selain penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan kinerja terperinci dan pemeriksaan kepatuhan Semester II Tahun 2026 dari BPK RI kepada Polri.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sekaligus menjadi upaya untuk memastikan tata kelola anggaran di lingkungan Polri terus mengalami perbaikan.

Perolehan opini WTP ke-13 menjadi bagian dari perjalanan Polri dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Capaian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pengelolaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, Polri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan dukungan anggaran bagi pelaksanaan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

(Red/Rezha LDD)