Pontianak, – Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat kembali melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta pengecekan lokasi bekas kebakaran di Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, tepatnya di belakang Bandara Supadio, Selasa(28/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pemadaman yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Saat melakukan pengecekan di lokasi, tim masih menemukan beberapa titik api dan kepulan asap di area bekas lahan yang terbakar.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar yang dipimpin AKP Dori Prabowo bersama personel patroli segera melakukan pemadaman, melokalisir titik api, serta melaksanakan pembasahan dengan menyemprotkan air ke lahan guna mencegah api kembali menyala dan meluas.

Dalam kegiatan tersebut, Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar menerjunkan 11 personel yang didukung berbagai peralatan, antara lain kendaraan operasional, kendaraan rescue, sepeda motor trail, mesin pompa portable, selang pemadam, water backpack, perangkat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan personel.

Kapolda Kalimantan Barat melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli dan pemadaman lanjutan merupakan bagian dari komitmen Polda Kalbar dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau.

“Personel kami akan terus melakukan patroli, pemantauan, dan penanganan secara cepat terhadap setiap titik api yang ditemukan. Langkah ini bertujuan agar api tidak kembali membesar dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat maupun lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran di wilayahnya,” ujar Kombes Pol. Bambang.

Polda Kalbar akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui patroli rutin, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat terhadap setiap kejadian kebakaran guna meminimalisir dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

(Red/Rezha LDD)