Palangka Raya, – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat melaksanakan patroli udara bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran untuk memantau perkembangan titik panas berdasarkan data aplikasi Sipongi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026).

“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Iwan Kurniawan.

Patroli udara dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang mulai meningkat memasuki musim kemarau.

“Patroli udara ini merupakan langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sehingga setiap titik api yang ditemukan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujarnya.

“Begitu titik kebakaran ditemukan, kami langsung menginstruksikan seluruh Satgas Karhutla agar bergerak cepat melakukan pemadaman di lokasi,” katanya.

Patroli udara ini menjadi bagian dari upaya pencegahan serta penanganan karhutla secara cepat dan terpadu, sekaligus meminimalkan dampak kabut asap terhadap masyarakat.

“Kami berharap seluruh unsur Satgas terus meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat pemadaman setiap titik api yang muncul, serta mengedepankan penegakan hukum agar kasus pembakaran hutan dan lahan dapat ditekan semaksimal mungkin,” tutupnya.

(Red/Rezha LDD)