Jakarta, – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mendukung penuh langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut tuntas dugaan korupsi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Ia menegaskan perkara ini sangat krusial karena berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas.
“Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak karena berkaitan langsung dengan pasokan listrik nasional. Jika ada penyimpangan yang berakibat pada pemadaman bergilir, tentu harus diusut sampai tuntas,” ujar Habib Aboe di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Legislator dari Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dipertaruhkan dalam kasus ini. Oleh karena itu, aparat wajib bekerja secara profesional, independen, dan bersandar pada alat bukti yang sah. Namun, ia memberi catatan kritis agar seluruh proses hukum tetap mematuhi prinsip due process of law.
“Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar. Setiap tahapan harus menghormati hak-hak pihak terkait sesuai undang-undang,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Habib Aboe juga mengingatkan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dan lembaga negara dalam menangani perkara-perkara strategis.
“Saya berharap seluruh institusi negara menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing secara proporsional sesuai amanat undang-undang. Jangan sampai publik membaca seolah-olah terjadi benturan antarinstitusi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kolaborasi yang sehat, saling menghormati kewenangan, dan memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum serta memberantas korupsi,” katanya.
Menutup pernyataannya Habib Aboe menegaskan koordinasi yang baik antarlembaga akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, seluruh institusi harus memperlihatkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya. Publik tidak ingin melihat polemik antarlembaga, melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
(Red/Rezha LDD)

