Raja Ampat, – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tertib lalu lintas yang kondusif, aparat kepolisian gabungan menggelar operasi razia skala besar di depan pos lalu lintas Raja Ampat pada Jumat (6/11/2026) malam.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Ops Pekat, dan Ops Patuh Dofior 2026 ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Narkoba, Seksi Propam, serta personel yang terlibat dalam surat perintah operasi.
Razia gabungan skala besar ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Raja Ampat AKP Aleman Miginsubu, S.H., Kasat Reskrim Iptu Arantaun, S.H., Kasat Narkoba Iptu I Made Ariawan, S.H., M.H., Kasat Lantas Iptu Agit Dwi Baskoro, S.Tr.K., serta Kasi Humas Ipda Maryadi, S.H.
Menyasar Pelanggaran Kasat Mata dan Kriminalitas
Fokus utama dalam operasi malam ini menyasar pada pelanggaran kasat mata serta potensi tindak kriminalitas. Hasilnya, petugas berhasil menjaring sebanyak 64 unit kendaraan yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.
Puluhan sepeda motor tersebut langsung diamankan ke Pos Lantas Raja Ampat. Bentuk pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kendaraan tanpa pelat nomor, tidak dilengkapi kaca spion, pengendara tidak mengenakan helm, hingga penggunaan knalpot brong yang kerap memicu kebisingan dan meresahkan masyarakat. Sementara itu, untuk pemeriksaan terkait peredaran narkoba dan tindak pidana murni lainnya dalam operasi ini dinyatakan nihil.
Menjaga Marwah Raja Ampat sebagai Destinasi Dunia
Secara terpisah, Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo, S.E., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan demi keselamatan masyarakat dan menjaga marwah Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia yang aman.
“Kami tidak akan toleran terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan nyawa di jalan raya dan mengganggu kenyamanan publik, seperti penggunaan knalpot brong. Operasi ini juga menjadi langkah preventif kami untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, khususnya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar AKBP Boma Wedhayanto Purnomo.
Di akhir keterangannya, Kapolres juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Raja Ampat untuk terus menumbuhkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas.
“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. Mari kita bersama-sama melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan baku di jalan raya demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
(Red/Rezha LDD)

