Waisai, – Sebagai langkah nyata menjaga kelestarian alam dan melindungi daratan dari ancaman pengikisan pantai, Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat menggelar aksi lingkungan bertajuk Green Policing. Kegiatan yang diwujudkan melalui penanaman pohon mangrove ini dipusatkan di sepanjang pesisir pantai Waisai, Kabupaten Raja Ampat, pada Jumat (6/11/2026).

Aksi hijau ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Raja Ampat, AKP Muhadi, S.H., dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) serta elemen masyarakat setempat. Langkah kolaboratif ini merupakan bagian dari implementasi Program 100 Hari Kapolri yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat”.

Wakapolres Raja Ampat, AKP Muhadi, S.H., Menjelaskan bahwa penanaman mangrove ini menjadi prioritas. Pasalnya, pesisir pantai Waisai saat ini tengah menghadapi ancaman serius berupa abrasi yang kian memprihatinkan akibat terjangan ombak besar secara terus-menerus.

“Abrasi ini sudah mulai menggerus daratan dengan dahsyat. Lewat aksi Green Policing ini, kami ingin merangkul seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga garis pantai Waisai dari ancaman kerusakan yang lebih luas,” ujar AKP Muhadi di sela-sela kegiatan.

Melalui sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, dan warga setempat, penanaman mangrove ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi menjadi benteng alami yang kokoh untuk menyelamatkan ekosistem laut serta daratan Raja Ampat di masa mendatang.

(Red/Rezha LDD)