Aimas — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sorong, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K., menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi setiap anggota Kepolisian, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi di lingkungan Mapolres Sorong, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya di hadapan para pejabat utama, perwira dan bintara polri, Kapolres mengingatkan bahwa sebelum menertibkan masyarakat, anggota Polri harus terlebih dahulu menjadi cerminan yang baik.
“Personel Polri itu harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal taat aturan lalu lintas, sehingga masyarakat juga bisa mencontohi hal tersebut,” tegas AKBP Jems Oktovianus Tegai.
Menurutnya, citra institusi kepolisian sangat bergantung pada perilaku keseharian anggotanya di lapangan. Kedisiplinan berlalu lintas—seperti melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta mematuhi rambu-rambu jalan—merupakan bentuk integritas dasar yang wajib ditunjukkan oleh seorang aparat penegak hukum.
Melalui imbauan ini, Kapolres Sorong berharap seluruh personel dapat meningkatkan kesadaran diri dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun saat berkendara. Langkah ini dinilai krusial guna membangun kepercayaan publik (public trust) serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sorong.
(Humas)

