Jambi, – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polda Jambi bersama jajaran Polres Merangin. Sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan ilegal atau yang dikenal dengan sebutan kecepek milik warga Suku Anak Dalam (SAD) diserahkan kepada pihak kepolisian, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di Mapolres Merangin sekitar pukul 13.10 WIB. Penyerahan diterima langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, S.I.K., M.H., bersama Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendrawijaya, S.E., serta pejabat utama Polres Merangin.
Adapun 11 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan berasal dari empat kelompok Temenggung Suku Anak Dalam, dengan rincian dua pucuk dari Temenggung Braham, dua pucuk dari Temenggung Carak, dua pucuk dari Temenggung Jon, dan lima pucuk dari Temenggung Roni.
Penyerahan senjata api rakitan ilegal ini merupakan langkah positif dalam upaya mengurangi potensi penyalahgunaan senjata api serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengapresiasi penyerahan senjata api rakitan tersebut sebagai wujud kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
“Bapak Kapolda Jambi mengapresiasi langkah penyerahan 11 pucuk senjata api rakitan ilegal ini. Hal tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya warga Suku Anak Dalam, dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Lebih lanjut disampaikan, Kapolda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak menyimpan, membawa, maupun menggunakan senjata api rakitan secara ilegal karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang damai. Kepolisian akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas Suku Anak Dalam, sehingga tercipta rasa aman, saling percaya, dan keharmonisan,” tambahnya.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan jajaran kewilayahan dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengedepankan langkah preventif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Dengan adanya penyerahan 11 pucuk senjata api rakitan ilegal tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Merangin semakin aman, damai, dan kondusif.
(Bidhumas)

