Pekanbaru, – Polda Riau memperketat pengawasan jalur masuk narkotika dari Malaysia untuk mencegah wilayah Riau dimanfaatkan sindikat lintas negara sebagai pintu penyelundupan dan distribusi narkoba.

Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika yang berupaya menjadikan Riau sebagai jalur peredaran narkoba di Indonesia.

“Jangan mereka menganggap kita ini sebagai kelinci percobaan untuk penjualan narkoba di wilayah Indonesia, terutama di wilayah Riau. Saya tidak akan main-main,” tegas Irjen Pol. Arman di Pekanbaru, Selasa (27/10/2026).

Irjen Pol. Arman menjelaskan, sindikat narkotika lintas negara diduga melibatkan jaringan lokal yang dikenal dengan sebutan becak laut dan becak darat untuk membantu mendistribusikan barang haram tersebut.

Jalur pesisir timur Riau, termasuk Dumai, Pulau Rupat, dan Bengkalis, menjadi wilayah yang diwaspadai sebagai jalur penyelundupan narkotika dari Malaysia. Barang tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah, mulai dari Riau dan Medan hingga Sumatera Selatan.

Pernyataan itu disampaikan dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 34,9 kilogram yang berasal dari Malaysia. Dalam operasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan lima tersangka untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika, Polda Riau meningkatkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Pemerintah Provinsi Riau. Sinergi lintas instansi ini ditujukan untuk memperketat pengawasan sekaligus memutus jalur peredaran narkoba.

Selain melakukan penindakan, Polda Riau juga menyiapkan langkah pencegahan melalui pembentukan satuan tugas khusus yang menyasar lingkungan sekolah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Melalui penindakan dan pencegahan yang berjalan beriringan, Polda Riau berupaya mempersempit ruang gerak sindikat narkotika sekaligus mencegah wilayah Riau menjadi jalur peredaran narkoba lintas negara.

(Bidhumas)